Jelang Seleksi PPPK 2022, Berbahagialah Guru Honorer K2
Sabtu, 04 Juni 2022 – 19:03 WIB
Berdasar pasal tersebut, bukan hanya peserta yang lulus PG tidak dites kembali.
Guru honorer K2 maupun non-ASN dengan masa pengabdian minimal tiga tahun yang belum lulus PG pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2 juga hanya diverifikasi data.
"Jadi, insyaallah tidak banyak anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk perekrutan PPPK 2022. Semoga berkah semuanya, aamiiin," pungkas Hasna. (esy/jpnn)