Jenazah Satu Keluarga Korban Pembantaian di Baki Dikubur Satu Liang Lahat
Minggu, 23 Agustus 2020 – 01:59 WIB
HT sendiri saat ini sudah ditangkap Reskrim Polres Sukoharjo dan ia terancam hukuman seumur hidup.
“Kami masih mendalami kasus ini, sambil menunggu hasil otopsi mengenai penyebab kematian dan pemeriksaan lanjutan pelaku. Kalau ada temuan baru akan kami rilis kemudian,” tandas Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.(dhe/pojoksatu/rmol)