Jika Bareskrim Lembek, Anggapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Punya Beking Jenderal Memang Benar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai jangan sampai masyarakat menganggap benar bahwa pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang memiliki beking jenderal karena lambatnya Polri melakukan penyelidikan.
Arsul Sani mendesak Polri memprioritaskan penyelidikan kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Apalagi, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada aspek hukum pidana dalam polemik tersebut.
"PPP meminta Bareskrim Polri memprioritaskan penyelidikan pidana kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun PG (Panji Gumilang). Apalagi Kemenko Polhukam telah dengan jelas mengindikasikan aspek pidana dalam kasus tersebut," kata Arsul dalam keterangannya, Jumat (30/6).
Arsul menilai perilaku atau ucapan Panji Gumilang patut diduga sebagai delik pidana. Menurut dia, tindakan itu masuk penodaan agama.
"Jika prioritas penanganan tidak diberikan, PPP melihat bahwa isu-isu bahwa ada tokoh-tokoh yang membekingi PG itu akan dianggap sebagai kebenaran dan ini akan membuka ruang kegaduhan sosial yang membesar," ucap Arsul.
Arsul memahami penanganan kasus seperti polemik Al-Zaytun memerlukan kerja yang lebih dalam mengungkap fakta.
Oleh karena itu, dia menyarankan Bareskrim Polri mendengarkan kesaksian para ulama dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam.
"PPP memahami bahwa kasus-kasus dugaan penodaan agama seperti itu, selain memerlukan kompilasi fakta dan keterangan saksi plus alat bukti lainnya, maka diperlukan pula keterangan ahli. Untuk ini kami menyarankan Bareskrim mendengarkan para ulama dari berbagai ormas Islam arus utama, seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan yang lainnya," ujarnya.