Jika Bareskrim Lembek, Anggapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Punya Beking Jenderal Memang Benar
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada aspek hukum pidana terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Aspek hukum pidana tersebut bahkan tidak boleh didiamkan.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya, tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini tidak jalan, enggak jelas," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan tidak ada target waktu untuk penyelesaian polemik Al-Zaytun. Dia menegaskan masalah Ponpes Al-Zaytun segera dituntaskan karena ada aspek pidana.
"Kalau hukum, enggak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ aspek pidana," ujar dia. (Tan/JPNN)