Jika Gaji PPPK Menggunakan Sistem Salary Range, Guru Honorer & ASN Waswas
Jumat, 17 Februari 2023 – 17:53 WIB
Dia mencontohkan, bila gapok dalam Perpres 98/2020 tertulis Rp 2,9 jutaan, lalu, sistem salary range hanya Rp 1 juta sampai Rp 6 jutaan, maka bisa saja diambil Rp 1 jutaan.
Jika sudah demikian, menurut Heti, sama saja seperti gaji honorer daerah. Rasa bangga menjadi seorang ASN PPPK pun berkurang, karena ibaratnya hanya ganti nama. (esy/jpnn)