Jika Rekrutmen PPPK 2022 Besar-besaran Gagal, Honorer Dialihkan ke Mana, Pengangguran Massal?
Itu agar tidak terjadi miskomunikasi terkait gaji dan tunjangan PPPK. Selain itu, perlu penyederhanaan pola rekrutmen PPPK 2022 agar bisa mengakomodasi dan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.
Dia berharap penyelesaian tenaga honorer bisa diselesaikan secepatnya, karena kebutuhan ASN makin bertambah.
Di sisi lain banyaknya PNS yang pensiun dalam kurun waktu lima tahun yang akan datang, sehingga terjadi keseimbangan antara kebutuhan dan pengangkatan pegawai ASN.
"Jika tidak terjadi pengangkatan PPPK 2022 dengan jumlah besar, tenaga honorer saat ini akan ke manakan? Jangan sampai terjadi pengangguran massal yang berdampak pada pelayanan publik tidak berjalan optimal sebagaimana mestinya," pungkas Rizki Safari Rakhmat. (esy/jpnn)