Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
Sementara itu, sidang penyampaian nota keuangan APBN yang menjadi forum DPR perlu dipisah waktunya dengan Sidang Tahunan MPR, bukan di waktu yang sama pada 16 Agustus.
"Ini tidak perlu diatur dalam undang-undang, tetapi bisa menjadi praktik ketatanegaraan,” saran Jimmly.
Selain Jimly, turut berbicara dalam seminar bertema 'Refleksi Ketatanegaraan : Quo Vadis MPR RI', yakni Yudi Latief, dan Jimmy Z. Usfunan.
Hadir dalam seminar yang dibuka Ketua MPR Bambang Soesatyo ini, antara lain Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad dan Hidayat Nur Wahid, anggota MPR, pimpinan alat kelengkapan MPR, pimpinan komisi kajian ketatanegaraan.
Selain itu juga hadir Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah dan pimpinan Setjen MPR, serta diikuti civitas akademika perwakilan dari 13 perguruan tinggi di Jabodetabek.
Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menyampaikan penyelenggaran seminar dalam rangka memperingati Hari Konstitusi bertema 'Refleksi Ketatanegaraan: Quo Vadis MPR RI' ini dimaksudkan sebagai refleksi sekaligus proyeksi eksistensi MPR di masa depan.
“Melalui proses refleksi dan proyeksi ini diharapkan kita dapat mengetahui apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan MPR, pelajaran baik di masa lalu yang harus kita pertahankan, dan pengalaman buruk yang harus kita tinggalkan," terang Siti Fauziah.
Selain itu, lanjut Siti Fauziah, melalui seminar ini juga diharapkan bisa diketahui arah MPR di masa depan.