Jimly Mengaku Rikuh di MK karena Tak Jadi Ketua
Rabu, 08 Oktober 2008 – 09:20 WIB
Kepada wartawan, Jimly menyampaikan alasan pengunduran dirinya dari MK. Menurut dia, keputusan mundur itu diambil setelah mempertimbangkan usul dan saran banyak pihak. Mulai para hakim, Sekjen MK, panitera, dan sejumlah karyawan MK.
Jimly enggan menjelaskan secara gamblang bentuk kerikuhan yang dialami dirinya dan karyawan MK. Menurut Jimly, permasalahan itu sulit dijelaskan, tapi bisa dirasakan.
Adakah masalah dengan pimpinan MK atau hakim konstitusi lain? Jimly secara tegas membantah. Menurut Jimly, dirinya tidak punya masalah sama sekali dengan para hakim maupun pimpinan MK. ’’Sejak tahun lalu saya yang meminta Pak Mahfud masuk MK dan saya gadang-gadang sebagai pengganti saya,’’ kata Jimly.
Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) itu resmi mundur dari MK pada akhir November 2008. ’’Sebenarnya bisa saja saya langsung mundur. Tapi kurang etis. Saya ingin memberi kesempatan kepada DPR untuk memilih dulu hakim konstitusi yang baru pengganti saya,’’ katanya.
Dalam kesempatan itu Jimly juga belum bersedia memaparkan rencananya setelah meninggalkan MK. Soal isu yang menyebut dirinya mengincar posisi ketua Mahkamah Agung (MA), Jimly juga menjawab diplomatis. ’’Ketua MA itu dipilih dari dan oleh anggota MA. Seperti MK. Tidak bisa dari luar,’’ katanya.
Apakah akan merintis jalan menjadi capres/cawapres? ’’Ada kiai bilang kalau sudah jadi negarawan jangan turun menjadi politisi,’’ kilahnya.