Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jimly Mengaku Rikuh di MK karena Tak Jadi Ketua

Rabu, 08 Oktober 2008 – 09:20 WIB
Jimly Mengaku Rikuh di MK karena Tak Jadi Ketua - JPNN.COM
Jimly Asshiddiqie dicegat wartawan usai berpamitan dengan Presiden SBY.
Jimly memastikan dirinya tetap mengabdi kepada bangsa. ’’Saya akan ada tugas baru, tempat mengabdi baru. Tapi, masih rahasia. Nanti sajalah,’’ katanya.

Sebelumnya Ketua MK Mahfud M.D. menjelaskan, selain bertemu presiden, dirinya menemui Ketua DPR Agung Laksono. Mahfud menyerahkan surat pengunduran Jimly sebagai hakim konstitusi. ’’Ini harus segera disampaikan agar DPR segera menentukan hakim konstitusi pengganti Pak Jimly,’’ kata guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia itu.

Bagaimana respons presiden? Menurut Mahfud, presiden menyampaikan terima kasih kepada Jimly yang sudah membesarkan MK selama lima tahun. ’’Presiden juga saya sepakat MK harus meneruskan perjuangan yang sudah diawali Pak Jimly,’’ ujarnya.

Mahfud menjamin tidak akan ada goncangan setelah MK ditinggal Jimly. Pertama, Jimly sudah meletakkan dasar-dasar dan alat kerja di MK. ’’Kedua, Pak Jimly masih terus bersama kami meski tidak dalam status sebagai hakim konstitusi,” kata Mahfud.

Dalam lima tahun ini, kata Mahfud, MK telah menguji 150 undang-undang. Ada 274 kasus sengketa pemilu yang sudah diputus MK. Juga memutus 11 kasus sengketa kewenangan antarlembaga. ”Artinya, lembaga ini sudah jalan dan saya kira sudah mendapat tempat yang baik dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujar mantan menteri pertahanan itu. (tom/agm)

JAKARTA - Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berpamitan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Selasa (7/10).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close