John Key Terancam 13 Tahun Penjara
Sabtu, 22 November 2008 – 01:17 WIB
Sementara itu, pejabat Polda Jatim enggan berkomentar tentang penahanan John Key cs di Mapolda. Hampir seluruh pejabat terkesan menghindari pertanyaan tentang tersangka kasus penganiayaan tersebut.
Misalnya, Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) Kombespol Edi Supriyadi. Ketika dikonfirmasi, dia malah mengaku tidak tahu John Key cs. Padahal, penahanan pria asal Tual, Maluku Tenggara, tersebut berada dalam tanggung jawabnya. ’’Saya baru datang dari Jakarta, jadi belum tahu. Ntar dulu saya cek,’’ ujarnya usai salat Jumat di mapolda kemarin.
Tugaskan 14 Jaksa Gabungan