Jokowi : Mau Tunggu 120 Tahun Lagi?
Kamis, 05 September 2019 – 18:28 WIB
"Sekarang, dengan SK redistribusi ini menjadi tegas, bahwa tanah yang dikuasai menjadi milik dan akan disertifikatkan. Semua itu untuk tujuan yang satu yaitu untuk mensejahterakan masyarakat. Tidak ada lagi konflik di masyarakat karena tanah," pungkas Jokowi. (flo/jpnn)