Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Sahkan UMP Jakarta Rp2,2 Juta

Selasa, 20 November 2012 – 13:23 WIB
Jokowi Sahkan UMP Jakarta Rp2,2 Juta - JPNN.COM
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakhiri polemik Upah Minimum Provinsi DKI (UMP) Jakarta 2013. Pria yang biasa disapa Jokowi itu mengaku akan mengesahkan UMP hari ini.

"Hari ini saya tanda tangani," ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/11).

Jokowi memastikan, angka UMP yang akan ditetapkan sebesar Rp2,2 juta. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mendengar aspirasi dari para buruh dan pengusaha.

Angka Rp2,2 juta yang ditetapkan Jokowi tidak berbeda dengan hasil rapat Dewan Pengupahan pada tanggal 14 November lalu. Meskipun, angka tersebut ditolak dari perwakilan pengusaha.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakhiri polemik Upah Minimum Provinsi DKI (UMP) Jakarta 2013. Pria yang biasa disapa Jokowi itu mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News