Jokowi Tidak Mau Warteg Dipajaki
Rabu, 28 November 2012 – 15:59 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih konsisten dengan janji kampanyenya untuk menghapus pajak terhadap warung makan dengan omset Rp200 juta per tahun atau sekitar Rp550.000 per hari. Pajak yang lebih dikenal dengan nama pajak warteg itu dinilai Jokowi hanya memberatkan pedagang kecil. "Kaya gak ada objek pajak lain saja," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/11).
Menurut Jokowi, saat ini pajak yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 itu memang tengah ditangguhkan penerapannya. Namun, di masa yang akan datang ia menginginkan peraturan yang dibuat oleh Gubernur Fauzi Bowo tersebut dihilangkan.
Ia berjanji tidak akan membuat peraturan serupa selama memimpin Jakarta. Ia mengaku ingin melindungi pedagang kecil.