Jokowi Utus 1 Menko dan 5 Menteri Demi Sepucuk Surat soal RUU BPIP
Kamis, 16 Juli 2020 – 15:05 WIB
Puan menyebutkan bahwa DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas karena lebih dulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap RUU BPIP itu.
"DPR bersama pemerintah akan membahas RUU BPIP itu apabila DPR dan pemerintah sudah mendapatkan masukan elemen masyarakat yang cukup sehingga hadirnya RUU BPIP ini menjadi kebutuhan hukum yang kukuh pada upaya pembinaan Pancasila lewat BPIP," tutur Puan. (fat/jpnn)
[VIDEO] Fadli Zon: Orang Sudah Kebelet Pengin Ganti Presiden