JPU: Eks Kadiskes Minta Setoran 10 Persen
Jumat, 29 September 2017 – 23:56 WIB
Usai sidang, pengacara Evi, Sidik Effendi, membantah seluruh dakwaan JPU Eko. ’’Memang di situ ada bahasa Kadis selaku kepala dinas memaksa, minta lima persen dan sepuluh persen tidak ada itu. Dan itu sudah masuk pokok materi, makanya kami tidak ajukan eksepsi," kata Sidik.
Buktinya, kata dia, Evi tak ada dalam OTT tim Saber Pungli. ’’Tidak pernah uang itu sampai ke klien kami. Apalagi disebutkan di situ meminta lima persen, sepuluh persen, tidak ada,” pungkasnya. (nca/c1/wdi)