Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jual Burung Langka di Medsos, Guru Honorer Ini Kaget, Pembelinya Ternyata Polisi

Sabtu, 18 Juli 2020 – 01:59 WIB
Jual Burung Langka di Medsos, Guru Honorer Ini Kaget, Pembelinya Ternyata Polisi - JPNN.COM
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Pengendali Ekosistem Hutam BKSDA Resor Agam Ade Putra (baju petak), Kasat Reskrim AKP Farel Haris (baju pink) dan tersangka. Foto: dok pribadi/antarasumbar

Kedua burung itu dilindungi UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 106 Tahun 2018 tentang Daftar Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

BACA JUGA: Pria Asal Aceh Utara Ketahuan Berbuat Terlarang dengan Ibu Rumah Tangga Berusia 50 Tahun, Ya Ampun

"Di Sumbar burung dilindungi berupa burung murai daun, burung kolibri, elang, burung hantu dan lainnya," katanya.(antara/jpnn)

 

Seorang guru SD honorer di Kabupaten Padang Pariaman berinisial MP, 31, ditangkap polisi di Pasar Lawang, Kecamatan Matur, Jumat (17/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News