Jual Miras, Minimarket jadi Target Razia
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:37 WIB
Terpisah, Kabag Perekonomian Setda Kota Mataram, Hj Nani Tasnim Sastiani membenarkan, jika minimarket di Kota Mataram tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol. ‘’Belum satupun minimarket di Kota Mataram yang mengurus SITU MB (Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol),’’ ungkap Hj Nani.
Belum adanya minimarket yang mengurus izin itu disayangkan Nani. Padahal pihaknya sudah sejak lama melakukan sosialisasi. ‘’Yang banyak diurus minimarket ini hanya sebatas izin gangguan, bukan SITU MB,’’ lanjutnya.
Meski belum ada minimarket yang mengurus izin, pihaknya tetap memberikan kesempatan bagi minimarket yang ingin mengurus izin. Nani menjelaskan, pengajuan SITU MB tidak rumit. Namun perlu melewati persetujuan kepala daerah. ‘’Tapi ada pengajuan yang ditolak wali kota, karena lokasinya yang berdekatan dengan tempat ibadah,’’ jelasnya.