Jumlah Hiu Mati yang Beredar di Medsos Terlalu Lebay
AKBP Arif juga mengungkap fakta jika penangkaran itu sudah pernah diberikan teguran oleh BTN Karimunjawa pada 2018 lalu. ”Karena di sana pernah ada korban, sehingga pengelola diminta untuk melakukan penghentian aktivis wisata,” terangnya.
Fakta-fakta yang telah dikumpulkan pihak kepolisian itu, dikatakannya, akan turut mendukung dan menjadi bagian untuk mengungkap kasus tersebut.
Dia menambahkan, saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Untuk itu, dia mengimbau semua pihak agar tidak perlu memberikan asumsi atau kesimpulan prematur yang justru menambah ketidakjelasan kasus ini.
BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Dijanjikan Naik Tahun Ini
”Pihak kepolisian sendiri belum berani menyimpulkan penyebab kematian hiu-hiu itu. Semuanya menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium dan penyelidikan,” imbuhnya. (emy/lin)