Jumlah Pemilih Sementara 172 Juta
Sabtu, 27 September 2008 – 02:44 WIB
”Sengaja kami perpanjang. Toh, tidak memengaruhi tahap pemilu yang sudah disepakati,’’ ujar anggota KPU Sri Nuryanti saat jumpa pers bersama Dirjen Administrasi Kependudukan Depdagri Abdul Rasyid Saleh di Depdagri, Jakarta, Jumat (26/09).
KPU baru akan mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 10 Oktober nanti. ’’Jadi, mumpung masih ada waktu segera mengecek. Kalau nanti sudah ditetapkan DPT, tidak bisa lagi,’’ katanya. Instruksi agar KPU kabupaten/kota terus proaktif juga sudah disebar.
Menurut Yanti, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) terus bergerilya per tempat pemungutan suara (TPS). ’’Kami akui agak berat. Pertama, karena satu petugas meng-cover 500 orang dan beberapa daerah belum ada orangnya gara-gara masalah keterlambatan dana,’’ katanya.
Petugas pemutakhiran itu akan mengecek apakah ada yang berganti status sehingga bisa memilih dan sebaliknya gugur hak memilihnya. Misalnya, menjadi berumur 17 tahun, menikah, meninggal dunia, atau pensiun dari TNI/polisi. ’’Kami berkoordinasi dengan petugas dari dinas kependudukan masing-masing pemda,’’ tambahnya.
Yanti menyesalkan publikasi beberapa LSM yang mengklaim bahwa 30 juta penduduk belum terdaftar. ’’Setelah saya cek, mereka hanya riset dan survei, sampelnya hanya 7.806 penduduk di 520 desa,’’ katanya. Dari survei itu, LSM tersebut menemukan fakta bahwa 20 persen belum terdaftar. ’’Jadi, 20 persen dari 7 ribu bukan dari total penduduk Indonesia,’’ katanya.
Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Abdul Rasyid Saleh menegaskan, pihaknya terus membantu KPU memutakhirkan data. Tim yang bekerja itu memperbarui data seluruh penduduk Indonesia per 1 September 2008 menjadi 238.480.791 jiwa. Data itulah yang menjadi acuan KPU menentukan daftar potensial pemilih dan menyusun daftar pemilih sementara.