Jumlah Penyalahgunaan Dana Desa Meningkat, Dewan Prihatin
jpnn.com, SAMPIT - Jumlah laporan masyarakat terhadap indikasi penyalahgunaan dana desa, belakangan ini meningkat.
Padahal, kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) para kepala desa di Kotawaringin Timur (Kotim) Kalteng, sudah ditingkatkan.
Menurut Handoyo, apabila alasan adanya penyalahgunaan penggunaan dana desa itu akibat ketidaktahuan, maka bukan salah pemerintah kabupaten, karena para perangkat desa sudah pernah diberikan bimbingan teknis.
”Kalau tidak salah ada 6 desa yang saat ini dilaporkan warga. Hal ini saya curigai memang bukan karena kemampuan SDM-nya, tapi memang karena ada niat untuk menyalahgunakan dana itu sendiri,” ungkapnya seperti diberitakan Radar Sampit (Jawa Pos Group).
Handoyo melanjutkan, apabila perangkat desa tidak mengerti bagaimana mengelola dan melaporkan penggunaan dana desa, maka sudah ada pendamping desa.
Begitu juga di tingkat Kabupaten Kotim, ada dinas teknis terkait, bahkan Inspektorat sebagai tempat berkonsultasi.
”Mestinya kalau tidak paham dan untuk mencari zona aman ya tanya soal penggunaan dana desa itu, jangan didiamkan. Karena kalau sudah dilaporkan dan diproses, itu suka tidak suka maka harus dihadapi secara hukum,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, soal penggunaan dana desa sudah jelas peraturannya hingga kepada cara pelaporannya yang mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 10/2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.