Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jumlah Uang Rayuan Gombal Hasyim kepada Cindra, Berapa Gaji Ketua KPU? Jauh Bro

Kamis, 04 Juli 2024 – 14:41 WIB
Jumlah Uang Rayuan Gombal Hasyim kepada Cindra, Berapa Gaji Ketua KPU? Jauh Bro - JPNN.COM
Ketua KPU Hasyim Asyari. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hasyim Asy'ari telah dipecat dari jabatannya sebagai ketua KPU RI akibat perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap perempuan bernama Cindra Aditi alias CAT.

Pak Hasyim Ketua KPU RI ternyata mengeluarkan jurus-jurus maut rayuannya demi memikat Cindra Aditi.

Dikutip dari salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024, terugkap bahwa Cindra sebenarnya telah beberapa kali menolak permintaan Hasyim untuk melakukan hubungan terlarang.

Namun, Pak Hasyim terus melakukan perbuatan mendekati pengadu (CAT) tersebut hingga pada puncaknya di Januari 2024, Ketua KPU RI itu membuat surat pernyataan bermeterai Rp10.000, ditulis tangan dan ditandatangani.

“Yang pada intinya menyatakan bahwa Teradu akan menunjukan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi ”imam” bagi Pengadu,” demikian kutipan kalimat dalam salinan putusan DKPP Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Berikut adalah salinan dari surat pernyataan Pak Hasyim dibuat tertanggal 2 Januari 2024:

1) Teradu akan mengurus balik nama Apartemen Puri Imperium Unit 1215 menjadi atas nama Pengadu dan menjamin bahwa proses balik nama Apartemen tersebut selesai pada bulan Mei 2024 dan Pengadu harus memberikan akses masuk ke apartemen tersebut kepada Teradu;

2) Teradu akan memberikan keperluan Pengadu selama kunjungan ke Indonesia dan keperluan tertentu selama di Belanda termasuk di dalamnya biaya tiket pesawat Belanda-Jakarta Pulang-Pergi (PP) sejumlah IDR 30.000.000,- setiap bulan dan memenuhi keperluan makan Pengadu di restoran seminggu sekali;

Hasyim Asy'ari dipecat sebagai ketua KPU RI akibat perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap perempuan bernama Cindra Aditi alias CAT.

Sumber DKPP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News