Justice for Audrey: Hasto Pastikan LPSK Kirim Tim ke Pontianak
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan 12 pelajar putri tingkat SMA terhadap Audrey, 14, - siswi SMP di Pontianak –mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerukan kekerasan di kalangan pelajar harus segera dihentikan. Jika tidak maka kekerasan akan dianggap sebagai budaya dalam penyelesaian masalah oleh remaja.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo percaya pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus Audrey yang menjadi perhatian publik, bahkan telah trending topic dunia di media sosial.
“Korban sudah melapor. Kami berharap pihak kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan tersebut,” kata Hasto, Rabu (10/4).
Seperti diketahui, pekan ini perhatian publik tertuju pada peristiwa dugaan dugaan pengeroyokan dan pelecehan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AD (14) yang diduga dilakukan sejumlah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak. Bahkan, di lini masa dunia maya, tagar #JusticeForAundrey menjadi trending nomor 1 dunia di Twitter.
BACA JUGA: Justice for Audrey: Detik – detik Rambut Siswi SMP itu Ditarik, Lantas…
Menurut Hasto, LPSK akan menurunkan tim ke Pontianak untuk melihat kondisi korban. Berdasar informasi yang diperoleh LPSK, korban diduga mendapatkan kekerasan fisik dan psikis, mulai ditendang, dipukul serta diseret hingga bagian kepalanya terbentur ke aspal. Korban kini terbaring di rumah sakit.
Selain memastikan kondisi korban, lanjut Hasto, kehadiran LPSK bermaksud melakukan perlindungan maupun bantuan yang disediakan oleh negara. Seperti bantuan medis dan rehabilitasi psikologis bagi korban tindak pidana.