Justice for Audrey: Hasto Pastikan LPSK Kirim Tim ke Pontianak
LPSK yakin, dampak dari kejadian yang menimpa korban tentu menimbulkan bekas baik secara fisik maupun psikis.
BACA JUGA: Pagi Itu Audrey Muntah - muntah
Hasto mengatakan, LPSK juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dan melihat posisi kasusnya.
“Kami akan koordinasi dengan penyidik untuk mengetahui posisi kasusnya. Jika dugaan tindak pidana benar terjadi, kami berharap pihak kepolisian dapat memprosesnya dan LPSK siap membantu korban,” ujar dia.
BACA JUGA: Justice For Audrey: Lima Poin Catatan Psikolog Forensik Reza Indragiri
Seperti diberitakan di sejumlah media massa, Polresta Pontianak menerima laporan tentang dugaan pengeroyokan siswi SMP. Dalam aduan itu, korban melaporkan bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, serta diseret sampai kepalanya berbenturan ke aspal. Penganiayaan diduga terjadi pada 29 Maret 2019 di Pontianak. (Boy/jpnn)