Jutaan Formasi CPNS 2024 & PPPK, Masalah Klasik Muncul Lagi Bikin Honorer Cemas
"Kami sudah minta masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menghitung kebutuhan ASN mereka, jangan sampai kami bilang kurang, tetapi ternyata kelebihan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin (8/1).
Dia mengatakan, untuk penghitungan dan usulan ASN, daerah tidak hanya menghitung kebutuhan SDM semata, tetapi juga anggaran untuk kebutuhan penggajian.
Sementara, anggaran gaji ASN tidak boleh lebih dari 30 persen APBD, itu termasuk untuk gaji PPPK.
Sementara dana alokasi umum (DAU) hingga saat ini belum pernah bertambah.
Oleh karena itu, kata Lalu Alwan, pemerintah daerah juga harus bekerja keras untuk mencari sumber-sumber baru pendapatan asli daerah (PAD) dengan mendorong pejabat-pejabat yang mengelola PAD.
Sementara itu, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih juga sudah mencemaskan masalah usulan formasi dari pemda.
Dia menyarankan seluruh honorer K2 mengawal di masing-masing daerah agar usulan formasi PPPK 2024 bisa dimaksimalkan.
Hal senada disampaikan Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Sutrisno.