Kabar Pilu dari Kota Batu, Semoga Cepat Berlalu, Amin
jpnn.com, KOTA BATU - Sepuluh hotel besar di Kota Batu, Jawa Timur, menghentikan sementara kegiatan operasional selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, jumlah hotel yang memilih untuk menghentikan sementara kegiatan operasional mereka, saat ini bertambah sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.
"Untuk hotel yang menghentikan operasional, bertambah. Saat ini, untuk yang besar-besar sudah mulai banyak yang berhenti operasional, kurang lebih ada sepuluh hotel besar," kata Sujud kepada ANTARA di Kota Batu, Kamis (22/7).
Dijelaskan, alasan manajemen hotel menghentikan sementara kegiatan operasional dikarenakan selama masa PPKM Darurat tidak banyak tamu yang menginap.
Jika hotel terus dibuka, lanjutnya, maka biaya operasional akan membengkak. Namun tidak ada pemasukan yang diterima.
Oleh karena itu, manajemen hotel memutuskan untuk menghentikan operasional dan untuk para karyawan dirumahkan sementara.
"Karena, jika diteruskan operasional, sementara tidak ada tamu, dan karyawan tetap masuk, mereka akan merugi. Selain karyawan, juga ada pemasok bahan makanan yang menyuplai kebutuhan," katanya.
PHRI Kota Batu menaungi kurang lebih 70 hotel dan restoran yang beroperasi di wilayah tersebut.