Kabar Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Iko Uwais
Selasa, 14 Juni 2022 – 10:08 WIB
"Apabila betul peristiwa tersebut ditemukan unsur tindakan pidana, kami naikkan akan ke tingkat penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," ujar Ivan.
Adapun permasalahan itu diduga berawal dari Iko yang ditagih sisa pembayaran jasa desain interior oleh korban.
"Berdasarkan laporan, Rp 150 juta (jumlah uang yang ditagih korban)," ungkap Kompol Ivan. (mcr18/jpnn)