Kabinet Kerja Komitmen Mengawal Dampak Perubahan Iklim
jpnn.com, KOTAWICE, POLANDIA - Komitmen pemerintah Indonesia mengawal implementasi dampak perubahan iklim semakin menguat. Terbaru, para Menteri Kabinet Kerja secara konkret saling bahu-membahu mengawal reformasi pengelolaan dana lingkungan hidup yang lebih transparan dan akuntabel.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan pihaknya telah menerima secara resmi dukungan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46/2017 dan Peraturan Presiden Nomor 77/2018.
Surat dari Menteri Keuangan tertanggal 3 Desember 2018, diterima Menteri Siti Nurbaya tanggal 4 Desember 2018, di tengah pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim (COP)24 di Katowice, Polandia.
“Terima kasih pada Bu Menkeu Sri Mulyani, yang meskipun tidak bisa hadir namun tetap mengikuti perkembangan dari Tanah Air,” kata Menteri Siti Nurbaya pada media, Kamis (6/12/2018).
“Ini semakin memperjelas kesiapan Indonesia melaksanakan implementasi kesepakatan Paris, dan yang paling penting menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 28H,” tambahnya.
Kemenkeu bersama dengan KLHK telah mengawal pembentukan BPDLH agar segera beroperasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana lingkungan hidup, serta keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Kedua kementerian dalam berbagai kesempatan juga sudah menyampaikan tentang rencana pembentukan BPDLH dalam pertemuan bilateral dengan beberapa kontributor potensial.
Menteri Siti Nurbaya yang saat ini tengah memimpin delegasi Indonesia pada COP24 di Polandia, menegaskan sudah ada mekanisme dan kesiapan untuk setiap dukungan dana mengatasi lingkungan, termasuk isu perubahan iklim.