Kabur Dari Rutan, Pengin Punya HP, Bunuh Juragan Ayam
Kemudian, korban terjatuh dan berteriak minta tolong. Saat itulah Petrus menginjak kepala korban.
Mendapat tiga kali injakan, Desi tewas bersimbah darah.
Setelah itu, Petrus langsung mengambil handphone merek Vivo warna hitam silver dengan casing pengaman merek Motomo berwarna merah muda.
Kemudian, dia meninggalkan korban yang sudah meninggal.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (25/5) pukul 18:30.
Tak berselang lama, Petrus diringkus polisi di tempat persembunyiannya di dalam hutan, Jumat (26/5).
“Penangkapan terhadap tersangka Petrus alias Ate berdasarkan LP/51/B/V/2017/Sek Lumar tanggal 25 Mei 2017 sekitar pukul 18.30. Untuk melengkapi berkas perkara di persidangan maka hari ini (kemarin) digelar rekonstruksi,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Novrial Alberty Kombo.
Rekonstruksi juga dihadiri Ana Farlisa (29), sepupu Desi yang menjadi saksi kasus pembunuhan ini.