Kader Demokrat Diklaim Solid Dukung Langkah SBY
Senin, 11 Februari 2013 – 16:54 WIB
Dijelaskannya, Anas masih bisa melakukan sejumlah tugas antara lain terlibat dalam penetapan calon anggota legislatif. Kalau Ketum berhalangan, sesuai UU, tugasnya bisa diwakili ketua-ketua dan sekjen. Terakhir dikatakannya, keterlibatan SBY dalam penyelamatan PD adalah hal yang wajar dan tidak akan menganggu kinerjanya sebagai kepala negara. (fas/jpnn)