Kader Kena OTT, Demokrat Justru Terima Kasih ke KPK
Senin, 07 Mei 2018 – 06:00 WIB
KPK, Sabtu (5/5), menetapkan Amin dan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (4/5).
Tiga tersangka lain adalah Yaya Purnomo (kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan), Eka Kamaludin (swasta), serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast.
Kasus suap yang menyeret Amin terkait dengan penerimaan hadiah janji usulan dana RAPBNP 2018. (boy/jpnn)