Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kades di Karanganyar Diperintah Menghadap Penyidik Polda Jateng, Konon Ada Kasus

Kamis, 23 November 2023 – 13:00 WIB
Kades di Karanganyar Diperintah Menghadap Penyidik Polda Jateng, Konon Ada Kasus - JPNN.COM
Direskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Kombes Dwi mengatakan tahap yang sedang berjalan sekarang ini baru penggalian keterangan dari para kades beserta permintaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

"Kami nanti hanya sebatas klarifikasi aduan dari masyarakat, maka kami minta datanya," ujarnya.

Kendati surat permohonan klarifikasi telah dikirim pada 16 November lalu, seluruh kades belum ada yang datang memberikan keterangan.

Pihaknya berharap mereka kooperatif dalam setiap tahap pemeriksaan untuk mendalami pengaduan tersebut. "Penyelewengan untuk apa kami belum tahu," katanya.

Meskipun menunggu, pihaknya juga melakukan investigasi terkait dugaan kasus tersebut. Penggalian informasi di lapangan itu nantinya akan dicocokkan dengan keterangan kades dan sejumlah dokumen yang akan dibawa.

"Akan kami lihat dulu, terutama yang langsung terkait dengan penyelewengan penyerapan dana aspirasi tersebut," ujar Kombes Dwi.

Sebelumnya diberitakan, surat berkop Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Karanganyar yang ditujukan kepada para camat beredar melalui layanan pesan.

Dalam surat bernomor 413/931 bersifat segera itu, Kepala DPMD Karanganyar Sundoro Budhi Karyanto meminta para camat di daerahnya memerintahkan para kades menghadap penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng guna memberikan keterangan dan dokumen.

Teka-teki di balik surat perintah agar kades se-Karanganyar menghadap penyidik Polda Jateng terjawab. Konon ada kasus yang diadukan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close