Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kades di Karanganyar Diperintah Menghadap Penyidik Polda Jateng, Konon Ada Kasus

Kamis, 23 November 2023 – 13:00 WIB
Kades di Karanganyar Diperintah Menghadap Penyidik Polda Jateng, Konon Ada Kasus - JPNN.COM
Direskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

2. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pekerjaan Program Bantuan Bersumber Dana Provinsi Jawa Tengah TA. 2020 sampai dengan TA. 2022;

3. Rekening koran atas nama Desa dari TA. 2020 sampai dengan TA. 2022;

4. Buku Kas Umum Desa Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022;

5. Bukti Surat Setor Pajak (SSP) Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022.(mcr5/jpnn.com)


Teka-teki di balik surat perintah agar kades se-Karanganyar menghadap penyidik Polda Jateng terjawab. Konon ada kasus yang diadukan masyarakat.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close