Kadin Minta Regulasi Penguat untuk e-Commerce
Rabu, 07 Desember 2016 – 01:41 WIB
Sebab, wujud barang yang dijual bisa tak sama dengan yang dibayangkan pembeli.
Nah, pemerintah daerah mesti turut memikirkan dan mengusahakan penerapan paket kebijakan ekonomi XIV untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Takutnya ada perubahan konten antara barang yang dipromosikan kemudian berubah wujud saat dijual. Nah, mekanisme itu yang perlu diatur pemerintah, supaya ada klaim yang jelas nantinya antara penjual dan pembeli,” ulas dia. (mon/man/fri/jos/jpnn)