Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kadin Minta Regulasi Penguat untuk e-Commerce

Rabu, 07 Desember 2016 – 01:41 WIB
Kadin Minta Regulasi Penguat untuk e-Commerce - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SAMARINDA - Wakil Ketua Bidang Investasi Kamar Dagang dan Industri Kaltim Alexander Sumarno mengatakan, masyarakat sudah harus benar-benar melek hukum dalam sistem jual beli.

Terutama untuk transaksi perdagangan dalam jaringan (daring) atau e-commerce.

Perdagangan daring itu, kata dia, perlu jadi perhatian karena sudah menjamur. Paket kebijakan ekonomi XIV yang bertujuan mengatur e-commerce mesti sigap pula ditanggapi pemerintah dan masyarakat Kaltim.

Alex menuturkan, pedagang di media e-commerce yang tidak menggunakan lokasi penjualan membuat mekanisme perdangan menjadi berbeda.

Alhasil, sebagian terkesan liar. Hal itu perlu diatur dalam kebijakan agar semua pengusaha sama-sama bisa berjalan sesuai kaidahnya.

Termasuk dalam hal kewajiban pajak.

“Kami harap ini bisa benar-benar disentuh hukum. Paket kebijakan ekonomi XIV benar-benar diharapkan bisa mengatur perdagangan online secara menyeluruh, termasuk sampai di daerah,” ucap dia sebagaimana dilansir Kaltim Post, Selasa (6/12).

Menurutnya, perlindungan konsumen dalam perdagangan e-commerce lebih sulit tersentuh dibanding berdagang biasa.

SAMARINDA - Wakil Ketua Bidang Investasi Kamar Dagang dan Industri Kaltim Alexander Sumarno mengatakan, masyarakat sudah harus benar-benar melek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News