KAHMI: Densus 88 Langgar UU Kepolisian
Penangkapan Ustad GhazaliSelasa, 28 September 2010 – 08:43 WIB
Sorotan serius lainnya ialah kebijakan polisi yang melarang tim kuasa hukum yang ditunjuk keluarga Ghozali bertemu langsung dengan pria yang diduga pelaku teroris itu. Padahal tim yang dipimpin Mahmud Lubis itu sudah menunjukan surat kuasa yang diberikan pihak keluarga kepada petugas di Mabes Polri, dan Densus 88.
Belakangan diketahui kalau Densus 88 sudah menyediakan kuasa hukum untuk Ghozali. Tindakan itu tentu saja membuat pihak keluarga curiga, kalau kuasa hukum “pemberian’ polisi untuk merekayasa berita acara pemeriksaan. “Kemarin Ghozali menelepon kami menggunakan handphone kuasa hukumnya. Dia bilang kuasa hukumnya itu ditunjuk Densus 88, dan didatangkan dari Palu,” kata adik Ghozali, Adil Ahyar.
Dalam kesempatan itu, Adil kembali menegaskan kalau abangnya tidak pernah terlibat dalam jaringan teroris. Pria yang mengenakan kopiah itu juga mengaku heran tuduhan polisi yang menyebutkan kediaman Ghozali sebagai sarang teroris internasional.