Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri yang dikonfirmasi soal uang suap Rp1 miliar untuk menghentikan kasus itu, mengatakan, tak mungkin Pemko Batam melakukannya. "Gak mungkin Pemko yang kasih," tukasnya. (vie/med/amr/sam/jpnn)
BATAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Tatang Sutarna mengaku menolak uang suap Rp1 miliar dari pihak yang berkepentingan terhadap