Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kalah di MK, Notaris Antony Ganti Profesi

Jumat, 15 Oktober 2010 – 20:00 WIB
Kalah di MK, Notaris Antony Ganti Profesi - JPNN.COM
JAKARTA - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materiil soal pembatasan usia pensiun, Notaris Antony Saga Widjadja mulai berpikir untuk beralih profesi. Pasalnya, genap dua bulan ke depan, usia Antony tepat 67 tahun.

Berdasarkan UU Notaris, usia Antony mengharuskannya melepas jabatan notaris. "Saya udah usaha maksimal. Mau apalagi, sudah menjadi putusan final. Yang penting saya sudah usaha maksimal," katanya dengan raut muka sedikit kecewa di gedung MK (15/10).

Dirinya tetap berpendapat, selama selama masih sehat jasmani rohani jabatan notaris itu semestinya dapat diperpanjang masa baktinya agar dapat mencari penghidupan.

"Entah diperpanjang sampai 70 tahun atau tanpa batas, maunya saya gitu. Karena notaris itu bukan pegawai negeri. Tidak digaji pemerintah. Tidak di bayar pensiun," kata Antony. Dirinya menuturkan, telah menjadi notaris selama 16 tahun dan merasa masih mampu fisik dan rohani untuk terus bekerja.

JAKARTA - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materiil soal pembatasan usia pensiun, Notaris Antony Saga Widjadja mulai berpikir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close