Kalimat Komjen Agus untuk Edy Mulyadi Sangat Serius, Tegas
Senin, 31 Januari 2022 – 07:39 WIB
Pada panggilan kedua ini, Bareskrim menyatakan ketegasan dan siap menjemput paksa apabila Edy kembali mangkir.
"Kalau enggak datang lagi (panggilan kedua) ya kami panggil ketiga dengan perintah membawa," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat.
Diketahui bahwa Edy Mulyadi dilaporkan di tiga polda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?