Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kamu Tanya Gaji PPPK 2022 & 2023? Ini Hitungan Menurut Peraturan Baru dari Menkeu

Selasa, 17 Januari 2023 – 16:16 WIB
Kamu Tanya Gaji PPPK 2022 & 2023? Ini Hitungan Menurut Peraturan Baru dari Menkeu - JPNN.COM
Uang Rupiah. Ilustrasi/foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

"Pemda, kan, tidak bisa lagi menahan anggaran PPPK sesuai amanat PMK. Kalau tidak mau mengusulkan formasi maksimal, yang rugi pemda juga," ucapnya.(esy/jpnn.com)


Merujuk peraturan baru dari Menkeu, GLPGPPPK menghitung setiap PPPK guru, nakes, dan tenaga teknis 2022 dan 2023 mendapatkan gaji pokok dan tunjangan melekat.

Redaktur : Antoni
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close