Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kantor KPU hingga Bank Dibakar Massa Usai MK Membacakan Putusan

Selasa, 29 Juni 2021 – 22:30 WIB
Kantor KPU hingga Bank Dibakar Massa Usai MK Membacakan Putusan - JPNN.COM
Pembakaran fasilitas pemerintah dan umum di Yalimo, usai putusan MK terkait pilkada, Selasa (29/6/2021). (ANTARA/HO/pihak ketiga)

jpnn.com, YALIMO - Aksi pembakaran sejumlah bangunan pemerintahan hingga pemblokiran jalan terjadi di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6).

Tindakan pembakaran itu diduga dilakukan oleh massa pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah di sana.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, aksi pembakaran dilakukan pada pukul 16.00 atau setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil sidang putusan sengketa Pilkada Yalimo.

“Setelah mendengarkan hasil putusan MK, massa pendukung nomor urut 01 tidak puas,” kata Kamal dalam siaran persnya, Selasa.

Massa tak terima dengan putusan sengketa pilkada di MK yang menyatakan pasangan calon bupati nomor urut 01 yaitu Erdi Dabi-Jhon Wilil dalam Pilkada Yalimo didiskualifikasi.

“Kemudian, massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan," ujar Kamal.

Adapun gedung yang dibakar yakni Kantor KPU, Bawaslu, Gakkumdu, DPRD, Dinas Kesehatan, BPMK, Dinas Perhubungan, Bank Papua, dan seluruh akses jalan ditutup.

Kamal sangat menyayangkan peristiwa tersebut, karena beberapa kantor pemerintahan yang dibakar merupakan tempat pelayanan publik.

Massa membakar sejumlah kantor pemerintahan ldi Yalimo lantaran tak terima atas putusan MK terkait sengketa Pilkada di sana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News