Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Lagi Mencuri Ikan di Perairan Selat Malaka
Selanjutnya kapal tersebut dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "KKP akan melakukan proses hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Menteri Syahrul.
Menteri Syahrul juga menjelaskan bahwa selama periode Oktober 2019 sampai dengan saat ini Ditjen PSDKP KKP telah berhasil mengamankan 99 kapal ikan, terdiri dari 63 kapal ikan asing dan 36 kapal Indonesia.
BACA JUGA: Rampok Penumpang, Sopir Taksi Online Ditembak di Kaki Kanan, Dooor!
Rincian kapal ikan berbendera asing yang ditangkap yaitu 27 kapal berbendera Vietnam, 19 kapal berbendera Malaysia, 16 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Taiwan.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: