Kapitra Ampera: Orang Itu Tidak Beragama, Enggak Boleh Hidup di Indonesia
Selasa, 11 Januari 2022 – 12:00 WIB
Dilansir dari jatim.jpnn.com, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.
Kendati begitu, Polres Lumajang masih perlu waktu untuk mengungkapnya.
AKBP Eka juga menyatakan pihaknya masih berusaha menghubungi terduga pelaku pembuangan sesajan tersebut.
"Kami juga menelusuri melalui akun media sosialnya," ucap AKBP Eka.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan kepolisian maupun sukarelawan setempat, pelaku berinisial HF (32). (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: