Kapolda Sumbar: 293 TPS Sangat Rawan, Masyarakat Cenderung Anarkistis
jpnn.com, PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memetakan 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kategori sangat rawan di Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar.
Sebanyak 293 TPS itu berada di sejumlah kota dan kabupaten yaitu 209 TPS di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai, 35 TPS di wilayah Polres Solok Kota, 25 TPS di wilayah Polres Solok Selatan, 10 TPS di wilayah Polres Payakumbuh.
"Setelah itu sembilan TPS di wilayah Polres 50 Kota, empat TPS di wilayah hukum Polres Padang Panjang dan satu TPS di wilayah hukum Polres Dharmasraya," kata Irjen Toni di Padang, Jumat (4/12).
Menurut dia, TPS dikatakan masuk dalam kategori sangat rawan karena ada beberapa kriteria mulai dari lokasi TPS yang sulit dijangkau dan membutuhkan waktu tiga jam perjalanan menuju daerah tersebut.
Kemudian, kata dia, masyarakat setempat pernah terlibat konflik vertikal maupun horizontal, masyarakat di lokasi tersebut tidak kooperatif dan cenderung anarkistis.
Bahkan kategori sangat rawan ini memiliki ciri masyarakat bersikap tidak percaya dengan kebijakan pemerintah saat ini dan berupaya menggagalkan pemilu.
"Kami sudah melakukan rayonisasi dan pemetaan potensi kerawanan. Kami juga menempatkan Brimob ke lokasi yang dianggap sangat rawan," kata dia.