Sementara soal dugaan penyalahgunaan oleh Bibit Samad Rianto, Kapolri menyebutkan, wakil ketua KPK itu telah menyalahi prosedur dalam pencekalan dan penetapan Djoko Tjandra sebagai tersangka. "Djoko Tjandra dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa memenuhi prosedur pemeriksaan terlebih dahulu," tandas Kapolri.(mas/JPNN)
JAKARTA – Polisi merasa yakin tentang adanya aliran uang ke dua pimpinan Komisi emberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi tersangka kasus