Kapolri Ingin Cepat, 4 Perwira Anggota Irjen Fadil Imran Ditahan Gegara Menghambat Penyidikan
Mereka dianggap tidak profesional dan menghambat proses penyidikan dalam hal ini olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," tegas dia.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan empat perwira itu merupakan anggota di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Tiga orang diamankan dari Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya," ujar Dedi.
Sama seperti Sigit, Dedi juga merahasiakan idenditas para perwira itu.
"Yang ditempatkan di tempat khusus ini pangkat pama dan pamen, yang lain masih berproses dahulu," tutur Dedi.
Sebelumnya, timsus sedang memeriksa 25 personel kepolisian dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Puluhan personel polisi tersebut diperiksa karena tidak profesional dalam menangani kasus di lokasi kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J itu.