Karaoke Buka di Bulan Ramadan, 2 Wanita Pemandu Lagu Ditelanjangi
jpnn.com, PADANG - Dua wanita pemandu lagu karaoke di salah satu kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat jadi korban persekusi warga.
Pascakejadian, polisi menangkap dua orang pria berinisial AK (38) dan E (47) pelaku persekusi.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan tersangka pertama berinisial AK ditangkap pada Kamis pagi sekira pukul 05.28 WIB di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang.
Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan.
Sementara tersangka kedua berinisial E yang juga berprofesi nelayan menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya," ujarnya dalam keterangannya di Padang, Kamis.
Selanjutnya kedua tersangka ditahan di Markas Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Suharyono mengatakan tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita pemandu lagu di air laut saat malam hari sangat tidak terpuji.