Kartu Anggota Perbakin Pengemudi Fortuner Sok Jagoan Masih Misteri
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengemudi Fortuner berinisial MFA yang menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat (2/4) dini hari, sudah berstatus tersangka.
Tersangka MFA ditahan di Polda Metro Jaya, mulai Sabtu kemarin.
Terkait kartu anggota Perbakin atas nama MFA yang ditemukan polisi saat menangkap yang bersangkutan, penyidik Polda Metro Jaya sudah minta konfirmasi kepada Perbakin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Perbakin tidak pernah menerbitkan kartu anggota untuk pengemudi berinisial MFA yang viral lantaran menodongkan pistol kepada pengendara motor di Duren Sawit.
"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan," kata Yusri saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta.
Polisi menetapkan MFA sebagai tersangka atas penggunaan senjata air soft gun secara ilegal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
"Kami persangkakan Undang-Undang No. 12 tahun 1951," kata Yusri.
Dia juga menambahkan bahwa saat ini tersangka MFA telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.