Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kartu Pra-Kerja Bukan untuk Gaji Penganggur, Tak Jamin Dapat Pekerjaan, jadi Untuk Apa?

Jumat, 20 Maret 2020 – 16:43 WIB
Kartu Pra-Kerja Bukan untuk Gaji Penganggur, Tak Jamin Dapat Pekerjaan, jadi Untuk Apa? - JPNN.COM
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan manfaat Kartu Pra-Kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Kartu Pra-Kerja bukan untuk menggaji penganggur.

Moeldoko mengatakan hal itu terkait program Kartu Pra-Kerja yang telah diluncurkan oleh pemerintah pada hari ini, Jumat (20/3).

“Kartu Pra-Kerja ini bukan menggaji pengangguran. Ini adalah tafsiran yang salah jadi saya ingin meluruskan ini sama sekali tidak seperti itu,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat.

Moeldoko menyatakan Kartu Pra-Kerja adalah fasilitas berupa bantuan pembiayaan untuk melakukan pelatihan sehingga mampu mendorong masyarakat Indonesia agar mendapat pekerjaan maupun berwirausaha.

“Perusahaan kalau meminta tenaga kerja itu pasti ada dua hal yaitu pengalaman dan keahlian. Bagaimana nasib anak-anak muda kalau tidak diberikan pelatihan pasti tidak mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.

Moeldoko menyebutkan melalui pelatihan pada program ini masyarakat akan mendapat skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang telah ditekuni (upskilling), atau di bidang yang baru (reskilling).

“Tapi ini juga bukan jaminan bahwa pasti mendapatkan pekerjaan karena tugas pemerintah adalah mendorong ke pekerjaan dan kewirausahaan bukan menjamin,” ujarnya.

Moeldoko mengatakan pemerintah berupaya membuat desain terbaik untuk mewujudkan Kartu Pra-Kerja yang salah satunya dengan menggandeng platform digital dalam mengoperasikan program ini.

Moeldoko menjelaskan bahwa Kartu Pra-Kerja bukan menggaji penganggur, juga bukan jaminan mendapatkan pekerjaan, lantas untuk apa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close