Kasasi Ditolak MA, Robert Tantular Ogah PK
Rabu, 28 Maret 2012 – 06:46 WIB
![Kasasi Ditolak MA, Robert Tantular Ogah PK Kasasi Ditolak MA, Robert Tantular Ogah PK - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Upaya hukum yang dilakukan terpidana kasus Bank Century Robert Tantular kembali terganjal. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan beberapa waktu lalu. Konsekuensi dari putusan MA tersebut, seluruh hartanya disita. Atas putusan MA tersebut, pihak Robert Tantular merasa keberatan dengan penyitaan harta tersebut. Sebab, putusan tersebut merupakan putusan perkara terpidana Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi yang juga pemilik Bank Century.
"Walaupun saya belum baca putusannya, tapi saya kecewa. Ini tidak tepat, kenapa harus ikut disita hartanya Pak Robert, itu kan bukan perkara klien saya, tapi Hesham dan Rafat,"jelas kuasa hukum Robert Tantular, Trianto, ketika dihubungi, Selasa (27/3).
Trianto pun menyesalkan putusan MA yang menolak permohonan kasasi kliennya. Sebab, sejak awal diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dirinya sudah menemui kejanggalan terkait penyitaan harta kliennya yang disebut dalam putusan perkara Hesham dan Rafat. Dia menuturkan, berdasarkan Undang-Undang, soal penyitaan harta tersebut harusnya dalam bentuk penetapan bukan putusan.
JAKARTA - Upaya hukum yang dilakukan terpidana kasus Bank Century Robert Tantular kembali terganjal. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Mbak CAT Bakal Pidanakan Ketua KPU Hasyim soal Kasus Asusila? Ini Jawabannya
Kamis, 04 Juli 2024 – 11:56 WIB - Hukum
Sidang Praperadilan Pegi: Ahli Pidana Jelaskan Akun Facebook & Dokumen Juga Termasuk Alat Bukti
Kamis, 04 Juli 2024 – 11:21 WIB - Humaniora
Pengamat Dorong Pemerintah Segera Ambil Cara-Cara Diplomasi Soal Batas ZEE RI dan Vietnam
Kamis, 04 Juli 2024 – 11:08 WIB - Humaniora
Yandri Susanto Puji Langkah Menteri AHY dalam Memberantas Mafia Tanah di Indonesia
Kamis, 04 Juli 2024 – 10:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Tokoh
5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan
Kamis, 04 Juli 2024 – 09:52 WIB - Nasional
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan Sayang
Kamis, 04 Juli 2024 – 08:46 WIB - Tokoh
Ini Momen Pertama Hasyim Asyari Bertemu dengan Cindra Aditi
Kamis, 04 Juli 2024 – 09:26 WIB - Jatim Terkini
Dekan FK Unair Diberhentikan Setelah Tolak Wacana Menkes Datangkan Dokter Asing
Kamis, 04 Juli 2024 – 08:33 WIB - Humaniora
Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
Kamis, 04 Juli 2024 – 06:56 WIB