KASN Didesak Telusuri Persoalan Rekrutmen Dirut RRI
Ditambahkan, akibat proses rekrutmen tidak sesuai denga peraturan maka berdampak pada segi regenerasi menjadi tersendat. Menurutnya, di instansi lain betapa regenerasi menjadi hal utama misalnya di tubuh Kepolisian yang dijabat oleh Kapolri yang berusia muda.
"Bahkan kalau mau mengacu kepada semangat pemerintahan saat ini untuk bisa bekerja lebih cepat tidak terbentur dengan masalah administrasi, sebaiknya memang Dewas memilih orang-orang tidak bermasalah dalam tanda kutip secara administrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Tias menegaskan, aduan yang disampaikan ini tidak lain sebagai bentuk perhantian terhadap RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang harus mengedepankan kepentingan publik.
"Tentu saja dalam hal ini kapasitas saya sebagai publik kan, ya itu tentu patut dipertimbangkan lah masukan dari publik untuk bisa turut mengawasi jalannya RRI. Banyak syarat lain juga yang dilanggar oleh Rohanudin kami sudah laporkan ke KASN untuk segera ditindaklanjuti," tukasnya.(*/end))